Rabu, 16 Februari 2022

 Kota Ubud di Bali dikenal sebagai pusat tarian dan kerajinan tradisional. Kami dapat berkunjung kekota ini menyaksikan ritual upacara Ngaben. 

Ngaben adalah upacara pembakaran jenazah umat Hindu di Bali.Upacara ngaben merupakan suatu ritual yang dilaksanakan untuk mengembalikan roh leluhur ke tempat asalnya.Ngaben dalam bahasaBali berkonotasi halus yang sering disebut palebon.Palebon berasal dari kata lebu yang artinya prathiwi atau tanah.Palebon artinya menjadikan prathiwi (abu).Untuk menjadikan tanah itu ada dua cara yaitu dengan cara membakar (ngaben) dan menanam ke dalam tanah (metanem).Tujuan dari upacara ngaben adalah mempercepat ragha sarira agar dapat kembali ke asalnya,yaitu panca maha buthadi alam ini dan bagi atma dapat cepat menuju alam pitra.landasan filosofis ngaben secara umum adalah panca sradha yaitu lima kerangka dasar Agama Hindu yaitu Brahman, Atman, Karmaphala, Samsara dan Moksa. Sedangkan secara khusus ngaben dilaksanakan karena wujud cinta kepada para leluhur dan bhakti anak kepada orang tuanya.Upacara ngaben merupakan proses pengembalian unsur panca maha butha kepada Sang pencipta. Ngaben juga disebut sebagai pitra yadnya ( lontar yama purwana tattwa).Pitra yang artinya leluhur atau orang yang mati sedangkan yadnya adalah persembahan suci yang tulus ikhlas.(https://kesrasetda.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/10-upacara-ngaben-dalam-agama-hindu).

 






Pantai Kuta _ Bali 19 Januari 2022

 Objek wisata pantai Kuta akan selalu masuk dalam daftar tempat wisata di kunjungi di pulau Bali bagi wisatawan yang pertama kali liburan ke Bali. Ada beberapa hal utama yang membuat pantai Kuta ramai mendapat kunjungan wisatawan. Seperti, menawarkan pantai pasir putih dengan bentangan garis pantai sangat panjang, serta pemandangan sunset.

Kemudian, ombak di pantai Kuta lumayan besar dan cocok untuk aktivitas selancar pemula. Jika anda ingin berenang bersama anak-anak, maka anak anda harus selalu dalam pengawasan orang dewasa.

Aktivitas utama wisatawan saat liburan ke pantai Kuta adalah duduk santai di tepi pantai, berenang, jalan-jalan, dan melihat pemandangan sunset. Karena tingginya minat wisatawan liburan ke pantai Kuta, maka hampir setiap hari jalan raya sekitar pantai Kuta akan terjadi kemacetan.

Selain daya tarik pantai pasir putih, fasilitas pariwisata di sekitar area tempat wisata Kuta sangat lengkap. Anda akan dengan mudah menemukan akomodasi, tempat makan, pusat perbelanjaan, transportasi dan klub malam (www.water-sport-bali.com). Keindahan pantai ini membuat kami tertarik kesini duduk santai menikmati keindahan pantai disore hari dengan angin sepoi sepoi serta menikmati cemilan cemilan dan air kelapa muda.





Tana Lot Bali 19 Januari 2022

 

Pura Luhur Tanah Lot adalah salah satu tempat wisata yang wajib dikunjungi saat berwisata ke Bali. Itu karena keunikan lokasi Pura Luhur Tanah Lot, yakni berada di atas batu karang Pantai Beraban. Ada kisah sejarah yang menarik dibalik nama Tanah Lot dan letak Pura Luhur Tanah Lot yang berada di tengah laut. (www.compas.com)

Pura Luhur Tanah Lot adalah salah satu tempat wisata yang wajib dikunjungi saat berwisata ke Bali. Itu karena keunikan lokasi Pura Luhur Tanah Lot, yakni berada di atas batu karang Pantai Beraban. Ada kisah sejarah yang menarik dibalik nama Tanah Lot dan letak Pura Luhur Tanah Lot yang berada di tengah laut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanah Lot Bali, Sejarah hingga Mitos", Klik untuk baca: https://travel.kompas.com/read/2021/09/10/130604327/tanah-lot-bali-sejarah-hingga-mitos?page=all.
Penulis : Aziza Zahwa Layla Madjid
Editor : Anggara Wikan Prasetya

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Pura Luhur Tanah Lot adalah salah satu tempat wisata yang wajib dikunjungi saat berwisata ke Bali. Itu karena keunikan lokasi Pura Luhur Tanah Lot, yakni berada di atas batu karang Pantai Beraban. Ada kisah sejarah yang menarik dibalik nama Tanah Lot dan letak Pura Luhur Tanah Lot yang berada di tengah laut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanah Lot Bali, Sejarah hingga Mitos", Klik untuk baca: https://travel.kompas.com/read/2021/09/10/130604327/tanah-lot-bali-sejarah-hingga-mitos?page=all.
Penulis : Aziza Zahwa Layla Madjid
Editor : Anggara Wikan Prasetya

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Pura Luhur Tanah Lot adalah salah satu tempat wisata yang wajib dikunjungi saat berwisata ke Bali. Itu karena keunikan lokasi Pura Luhur Tanah Lot, yakni berada di atas batu karang Pantai Beraban. Ada kisah sejarah yang menarik dibalik nama Tanah Lot dan letak Pura Luhur Tanah Lot yang berada di tengah laut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanah Lot Bali, Sejarah hingga Mitos", Klik untuk baca: https://travel.kompas.com/read/2021/09/10/130604327/tanah-lot-bali-sejarah-hingga-mitos?page=all.
Penulis : Aziza Zahwa Layla Madjid
Editor : Anggara Wikan Prasetya

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Asal nama Tanah Lot Pura Luhur Tanah Lot berlokasi di pulau karang yang berlokasi dekat dengan tepi. Letak pulau karang yang menjadi lokasi Pura Luhur Tanah Lot ini melahirkan beberapa kisah asal usul nama Tanah Lot. Menurut Tiang Kadek Niti, Bagian Promosi Daerah Tempat Wisata Tanah Lot, ada dua latar belakang mengenai asal-usul nama Tanah Lot Secara mitologis menurut naskah (Rontal) Dewa Tattwa, lokasi Pura Luhur Tanah Lot berasal dari tanah linet yang berarti tanah kental.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanah Lot Bali, Sejarah hingga Mitos", Klik untuk baca: https://travel.kompas.com/read/2021/09/10/130604327/tanah-lot-bali-sejarah-hingga-mitos?page=all.
Penulis : Aziza Zahwa Layla Madjid
Editor : Anggara Wikan Prasetya

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Asal nama Tanah Lot Pura Luhur Tanah Lot berlokasi di pulau karang yang berlokasi dekat dengan tepi. Letak pulau karang yang menjadi lokasi Pura Luhur Tanah Lot ini melahirkan beberapa kisah asal usul nama Tanah Lot. Menurut Tiang Kadek Niti, Bagian Promosi Daerah Tempat Wisata Tanah Lot, ada dua latar belakang mengenai asal-usul nama Tanah Lot Secara mitologis menurut naskah (Rontal) Dewa Tattwa, lokasi Pura Luhur Tanah Lot berasal dari tanah linet yang berarti tanah kental.(Kompas.com)





Asal nama Tanah Lot Pura Luhur Tanah Lot berlokasi di pulau karang yang berlokasi dekat dengan tepi. Letak pulau karang yang menjadi lokasi Pura Luhur Tanah Lot ini melahirkan beberapa kisah asal usul nama Tanah Lot. Menurut Tiang Kadek Niti, Bagian Promosi Daerah Tempat Wisata Tanah Lot, ada dua latar belakang mengenai asal-usul nama Tanah Lot Secara mitologis menurut naskah (Rontal) Dewa Tattwa, lokasi Pura Luhur Tanah Lot berasal dari tanah linet yang berarti tanah kental.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanah Lot Bali, Sejarah hingga Mitos", Klik untuk baca: https://travel.kompas.com/read/2021/09/10/130604327/tanah-lot-bali-sejarah-hingga-mitos?page=all.
Penulis : Aziza Zahwa Layla Madjid
Editor : Anggara Wikan Prasetya

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Senin, 23 Maret 2015

Puisi Sahabat




Sahabat
canda-tawa kita lalui bersama,
duka-cita kita jalani pun bersama,
segala kegilaan kita lewati begitu saja,
kita warnai setiap hari sesuka kita,
hidup bagaikan milik kita,
berbagi segala rasa,
tapi itu dulu, saat kita masih bersama….

Kini kita tlah terpisah,

ruang dan waktu kita kini berbeda,
putaran hidup pun membuat kita berubah,
tak ada lagi kita yg dulu bersama,
tak ada lagi cerita tentang kita,
hanya sesekali menyapa,
basa-basi bertanya-tanya,
kadang cerita iseng saja,
itupun melalui dunia maya,
aku dan kamu kini saling tak tahu apa-apa,
tak ada lagi kisah tentang hidup kita,
tak ada lagi curahan tentang segala rasa kita,

Aku rindu padamu, kawan ... :(


namun inilah kehidupan,

tak ada yg bisa dipersalahkan,
memang begitu adanya yg harus dijalankan,
bukan mau-ku atau mau-mu dipisahkan,

Tapi, percayalah kawan,

setiap detik kebersamaan,
setiap goresan kenangan,
masih tersimpan rapi dalam pikiran,
tetap melekat di hati entah sampai kapan……………..

Kau, masih tetap sahabatku ...


Puisi ini saya persembahkan untuk sahabat2 yg pernah mewarnai hidup saya dengan segala cerita dan segala rasa,

Sungguh saya sangat merindukan kalian, sahabatku…
merindukan saat" kita pernah bersama…
maafkan saya yg kini tak bisa menjadi seperti sedia kala…
maafkan saya yg kini tak selalu bisa ada di samping kalian saat kalian butuh saya…
bukan karena kalian tak penting lagi buat saya…
sungguh kalian masih sangat berarti buat saya…
Tapi apa daya, kehidupan saya kini tlah berubah…
saya punya kewajiban baru yg tak bisa saya tinggalkan sesuka saya…
sungguh saya minta maaf jika saya tak bisa lagi menjadi sahabat yg baik…
Dan perubahan hidup kita masing2, sejujurnya m’buat saya justru merasa kalian tlah melupakan saya sebagai sahabat kalian………
Maaf atas sgala kesalahan saya, sahabat…
saya masih menyayangi kalian sahabat.




Minggu, 15 Maret 2015

JENIS AKAD DALAM PERBANKAN SYARI’AH

JENIS AKAD DALAM PERBANKAN SYARI’AH PENDAHULUAN Akad berasal dari bahasa Arab ‘aqoda artinya mengikat atau mengokohkan. Secara bahasa pengertiannya adalah ikatan, mengikat. Dikatakan ikatan (al-robath) maksudnya adalah menghimpun atau mengumpulkan dua ujung tali dan mengikatkan salah satunya pada yang lainnya, hingga keduanya bersambung dan menjadi seperti seutas tali yang satu. Dalam Al-Qur’an kata al-aqdu terdapat pada surat Al-Maidah ayat 1, bahwa manusia diminta untuk memenuhi akadnya. Menurut Gemala Dewi S.H. beliau mengutip pendapat Fathurrahman Djamil, istilah al-aqdu dapat disamakan dengan istilah verbentenis dalam KUH Perdata.[1] Menurut Fiqh Islam akad berarti perikatan, perjanjian dan permufakatan (ittifaq). Dalam kaitan ini peranan Ijab (pernyataan melakukan ikatan) dan Qobul (pernyataan menerima ikatan) sangat berpengaruh pada objek perikatannya, apabila ijab dan qabul sesuai dengan ketentuan syari’ah, maka munculah segala akibat hukum dari akad yang disepakati tersebut. Menurut Musthafa Az-Zarka suatu akad merupakan ikatan secara hukum yang dilakukan oleh dua atau beberapa pihak yang sama-sama berkeinginan mengikatkan dirinya. Kehendak tersebut sifatnya tersembunyi dalam hati, oleh karena itu menyatakannya masing-masing harus mengungkapkan dalam suatu pernyataan yang disebut Ijab dan Qabul.[2] Syarat umum yang harus dipenuhi suatu akad menurut ulama fiqh antara lain, pihak-pihak yang melakukan akad telah cakap bertindak hukum, objek akad harus ada dan dapat diserahkan ketika akad berlangsung, akad dan objek akadnya tidak dilarang syara’, ada manfaatnya, ijab dan qabul dilakukan dalam satu majelis dan tujuan akad harus jelas dan diakui syara’. Karena itulah ulama fiqh menetapkan apabila akad telah memenuhi rukun dan syarat mempunyai kekuatan mengikat terhadap pihak-pihak yang melakukan akad. Hal ini sejalan dengan Firman Allah SWT. Dalam surat Al-Maidah ayat 5 yang artinya “ Hai orang-orang beriman, penuhilah akad-akad itu. Dalam kaitannya dengan praktek perbankan Syari’ah dan ditinjau dari segi maksud dan tujuan dari akad itu sendiri dapat digolongkan kepada dua jenis yakni Akad Tabarru dan Akad Tijari. I. AKAD TABARRU Akad Tabarru yaitu akad yang dimaksudkan untuk menolong sesama dan murni semata-mata mengharap ridha dan pahala dari Allah SWT, sama sekali tidak ada unsur mencari return, ataupun suatu motif. Yang termasuk katagore akad jenis ini diantaranya adalah Hibah, Ibra, Wakalah, Kafalah, Hawalah, Rahn dan Qirad..[3] Selain itu menurut penyusun Eksiklopedi Islam termasuk juga dalam kategori akad Tabarru seperti Wadi’ah, Hadiah, hal ini karena tiga hal tersebut merupakan bentuk amal perbuatan baik dalam membantu sesama,oleh karena itu dikatakan bahwa akad Tabarru adalah suatu transaksi yang tidak berorientasi komersial atau non profit oriented. Transaksi model ini pada prinsipnya bukan untuk mencari keuntungan komersial akan tetapi lebih menekankan pada semangat tolong menolong dalam kebaikan (ta’awanu alal birri wattaqwa). Dalam akad ini pihak yang berbuat kabaikan (dalam hal ini pihak bank) tidak mensyaratkan keuntungan apa-apa. Namun demikian pihak bank itu dibolehkan meminta biaya administrasi untuk menutupi (cover the cost) kepada nasabah (counter-part)tetapi tidak boleh mengambil laba dari akad ini. HIBAH. (Pemberian) Pengertian Hibah adalah pemilikan terhadap sesuatu pada masa hidup tanpa meminta ganti. Hibah tidak sah kecuali dengan adanya ijab dari orang yang memberikan, tetapi untuk sahnya hibah tersebut menurut Imam Qudamah dari Umar bahwa sahnya hibah itu tidak disyaratkan pernyataan qabul dari si penerima hadiah. Hal ini berdasarkan hadits bahwa Ibnu Umar berhutang unta kepada say Umar ra, Rosululloh berkata kepada sayUmar ra dengan mata beliau.say Umar ra berkata; Unta itu untukmu wahai Rosululloh saw. Rosululloh saw berkata: “Unta itu untukmu wahai Abdulloh bin Umar, pergunakanlah sesuka hatimu”. Disini tidak ada pernyataan qabul dari nabi ketika menerima pemberian unta, juga tidak ada pernyataan qabul dari ibnu Umar ketika menerimanya dari Rosululloh saw. Pemberian (hibah) itu sah menurut syara’ dengan syarat-syarat antara lain - Si pemberi hibah (wahib) sudah bisa dalam mengelola keuangannya. - Hibah (barang/harta yang diberikan) harus jelas - Kepemilikan terhadap barang hibah itu terjadi apabila pemberian (hibah) tersebut sudah berada ditangan si penerima.(muhab). 1. IBRA Menurut arti kata Ibra sama dengan melepaskan, mengikhlaskan atau menjauhkan diri dari sesuatu. Menurut istilah Fiqh Ibra adalah pengguguran piutang dan menjadikannya milik orang yang berhutang. Menurut syari’at Islam Ibra merupakan salah satu bentuk solidaritas dan sikap saling menolong dalam kebajikan yang sangat dianjurkan syari’at Islam, seperti dikemukakan dalam firman Alloh dalam surat al-Baqarah ayat 280 yang artinya : “Dan jika seseorang (yang berhutang itu) dalam kesukaran maka berilah ia tangguh sampai ia berkelapangan. Dan menyedekahkan sebagian atau seluruh hutang itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui”. Sehubungan dengan mendefinisikan Ibra terutama dari segi makna “ penggugaran” dan “ pemilikan” para ulama fiqh berbeda pendapat, antara lain sbb : Ulama Madzhab Hanafi menyatakan bahwa Ibra lebih dapat diartikan pengguguran, meskipun makna pemilikan tetap ada. Menurut Madzhab Maliki disamping bertujuan menggugurkan piutang, ibra juga dapat menggugurkan hak milik seseorang jika ingin digugurkannya. Ketika hak milik terhadap suatu benda digugurkan oleh pemiliknya, maka statusnya sama dengan hibah. Menurut Madzhab Syafi’i, sebagian ulama mengatakan bahwa Ibra mengandung pengertian pemilikan utang untuk orang yang berhutang. Sebagian ulama lainnya mengartikan pengguguran, seperti yang dikemukakan Madzhab Hanafi. Dari semua pendapat-pendapat ulama tersebut di atas pendapat yang terakhir ini yang paling shahih. 2. WAKALAH Al-Wakalah menurut bahasa Arab dapat dipahami sebagai at-Tafwidh. Yang dimaksudkan adalah bentuk penyerahan, pendelagasian atau pemberian mandat dari seseorang kepada orang lain yang dipercayainya. Yang dimaksudkan dalam pembahasan ini wakalah yang merupakan salah salah satu jenis akad yakni pelimpahan kekuasaan oleh seseorang kepada orang lain dalam hal-hal yang diwakilkan. Agama Islam mensyari’atkan al-wakalah karena manusia membutuhkannya. Hal ini karena tidak setiap orang mempunyai kemampuan atau kesempatan untuk menyelesaikan urusannya sendiri, terkadang suatu kesempatan seseorang perlu mendelegasikan suatu pekerjaan/urusan pribadinya kepada orang lain untuk mewakili dirinya. Dalil syara’ yang membolehkan wakalah didapati dalam firman Alloh pada surat Al-Kahfi :19, yang terjemahannya sbb: . ...Maka suruhlah salah seorang diantara kamu pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makakan yang lebih baik Dan bawalah sebagian makanan itu untukmu, dan hendaklah dia berlaku lemah lembut dan jangan sekali-kali menceritakan halmu kepada siapapun”. Dalam ayat ini dilukiskan perginya salah seorang dari ash-habul kahfi yang bertindak untuk dan atas nama rekan-rekannya sebagai wakil mereka dalam memilih dan membeli makanan. Selain itu dalam ayat 55 urat Yusuf disebutkan yang terjemahannya : “Dia (Yusuf) berkata “Jadikanlah aku bendaharawan negeri (Mesir) karena aku sesungguhnya orang yang pandai menjaga dan berpengetahuan”. Dalam konteks ini nabi Yusuf siap untuk menjadi wakil dan pengemban amanah menjaga. Federal Rserve “ negeri Mesir. Disamping ayat al-Qur’an ada juga hadits Nabi Muhammad SAW riwayat Imam Malik terdapat dalam kitab Al-Muawaththa yang artinya : “Bahwasanya Rosululloh SAW mewakilkan kepada Abu Rafii dan seorang Anshar untuk mewakilinya mengawini Maimunah binti Harits. Dalam kehidupan sehari-hari Rosululloh saw telah mewakilkan kepada orang lain untuk berbagai urusan, seperti membayar utang, penetapan had dan membayarnya, pengurusan unta, membagi kandang hewan dan lain-lain. Oleh karena itulah para ulama sepakat bahwa dalil kebolehan wakalah juga didasarkan dengan ijma ulama dan bahkan ada ulama yang sampai mensunnahkannya dengan alasan karena hal tersebut termasuk jenis ta’awun atau bentuk tolong menolong atas dasar kebaikan. Aplikasi wakalah dalam konteks akad tabarru dalam perbankan Syari’ah berbentuk jasa pelayanan, dimana Bank Syari’ah memberikan jasa wakalah, sebagai wakil dari nasabah sebagai pemberi kuasa (muwakil) untuk melakukan sesuatu (taukil). Dalam hal ini Bank akan mendapatkan upah atau biaya administrasi atas jasanya tersebut. Sebagai contoh bank dapat menjadi wakil untuk melakukan pembayaran tagihan listrik atau telpon kepada perusahaan listrik atau perusahaan telpon. 3. KAFALAH ( Guaranty) Pengertian kafalah menurut bahasa berati al-dhaman (jaminan), hamalah (beban) dan za’amah (tanggungan). Sedangkan menurut istilah adalah akad pemberian jaminan yang diberikan oleh satu pihak kepada pihak lain, dimana pemberi jaminan (kaafil) bertanggungjawab atas pembayaran kembali suatu utang yang menjadi hak penerima jaminan (makful). Dalam pengertian lain, kafalah juga berti mengalihkan tanggungjawab seseorang yang dijamin dengan berpegang pada tanggung jawab orang lain sebagai penjamin. Dasar disyari’atkan kafalah Firman Alloh dalam surat Yusuf ayat 72: yang terjemahannya adalah : “ Kami kehilangan alat takar dan siapa yang dapat mengembalikannya akan memperoleh bahan makanan seberat beban unta, dan aku jamin itu “ Dalam tersebut kata Za’im yang berarti penjamin, dalam kaitan cerita nabi Yusuf AS ini gharim atau orang yang bertanggung jawab atas pembayaran. 4. HAWALAH Dalam enseklopedi Perbankan Syari’ah Hawalah bisa disebut juga Hiwalah yang berarti intiqal (perpindahan), pengalihan, atau perubahan sesuatu atau memikul sesuatu di atas pundak. Menurut istilah Hawalah diartikan sebagai pemindahan utang dari tanggungan penerima utang (ashil) kepada tannggugan yang bertanggujawab (mushal alih) dengan cara adanya penguat. Atau dengan kata lain adalah pemindahan hak atau kewajiban yang dilakukan seseorang (pihak pertama) yang sudah tidak sanggup lagi untuk membayarnya kepada pihak kedua yang memiliki kemampuan untuk mengambil alih atau untuk menuntut pembayaran utang dari/atau membayar utang kepada pihak ketiga. 5. RAHN (Gadai) Pengertian Gadai (Rahn) Gadai (Rahn) secara etimologis (pendekatan kebahasaan/lughawi) sama pengertiannya dengan ????- ????- ??? yang berartitetap, kekal, tahanan. Gadai (rahn) menurut pengertian terminologi (istilah) terdapat beberapa pendapat, diantaranya menurut Sayyid Sabiq, Rahn adalah menyandera sejumlah harta yang diserahkan sebagai jaminan secara hak, tetapi dapat diambil kembali sebagai tebusan. Menurut Muhammad Syafi’i Antonio, Rahn (Gadai) adalah menahan salah satu harta milik sipeminjam sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya. Barang yang ditahan tersebut memiliki nilai ekonomis, dengan demikian pihak yang menahan memperoleh jaminan untuk dapat mengambil kembali seluruh atau sebagian piutangnya. 6. QARD al-Qardul Hasan Qard bermakna pinjaman sedang al-hasan berarti baik. Maka Qardul Hasan merupakan suatu akad perjanjian qard yang berorientasi sosial untuk membantu meringankan beban seseorang yang membutuhkan pertolongan. Dalam perjanjiannya, suatu Bank Syari’ah sebagai kreditor memberikan pinjaman kepada pihak (nasabah) dengan ketentuan penerima pinjaman akan mengembalikan pinjaman tersebut pada waktu yang telah ditentukan dalam perjanjian akad dengan jumlah pengembalian yang ketika pinjaman itu diberikan. Qardul Hasan atau benevolent adalah suatu akad perjanjian pinjaman lunak diberikn atas dasar kewajiban sosial semata, dengan dasar taa’wun (tolong menolong) kepada mereka yang tergolong lemah ekonominya, dimana si peminjam tidak diwajibkan untuk mengembalikan apapun kecuali modal pinjaman. 9. WADI’AH (Trustee Depository) Pengertian dari segi bahasa adalah meninggalkan sesuatu atau berpisah. Dalam bahasa Indonesia diartuikan sebagai titipan. Menurut istilah Wadi’ah berarti penguasaan orang lain untuk menjaga hartanya, baik secara sharih (jelas) maupun secara dilalah (tersirat). Atau mengikutsertakan orang lain dalam memelihara harta, baik dengan ungkapan jelas atau melalui isyarat, contoh; “saya titipkan tas ini kepada anda “ lalu orang itu menjawab “ Saya terima “ Maka sempurnalah akad Wadi’ah. Seperti jenis akad yang lain, Wadi’ah juga merupakan akad yang bersifat tolong menolong antara sesama manusia. Para ulama sepakat bahwa akad wadi’ah merupakan akad yang mengikat bagi kedua belah pihak. Wadi’ atau pihak yang menerima tuitipan harus bertanggungjawab atas barang yang dititipkan kepadanya, yang berarti menerima amanah untuk menjaganya. II. AKAD TIJARI Akad Tijari adalah akad yang berorientasi pada keuntungan komersial ( for propfit oriented) Dalam akad ini masing-masing pihak yang melakukan akad berhak untuk mencari keuntungan. Di dalam Bank Syari’ah biasanya yang termasuk kelompok akad ini diantaranya; Murabahah, Salam, Istisna, Musyarakah, Mudharabah, Ijarah, Ijarah muntahiya bittamlik, Sharf, Muzaraah, Mukhabarah dan Barter. 1. MUROBAHAH (Defered Payment Sale) Menurut definisi Ulama Fiqh Murobahah adalah akad jual beli atas barang tertentu. Dalam transasksi penjualan tersebut penjual menyebutkan secara jelas barang yang akan dibeli termasuk harga pembelian barang dan keuntungan yang akan diambil. Dalam perbankan Islam, Murobahah merupakan akad jual beli antara bank selaku penyedia barang dengan nasabah yang memesan untuk membeli barang. Dari transaksi tersebut bank mendapatkan keuntungan jual beli yang disepakati bersama. Selain itu murobahah juga merupakan jasa pembiayaan oleh bank melalui transaksi jual beli dengan nasabah dengan cara cicilan. Dalam hal ini bank membiayai pembelian barang yang dibutuhkan oleh nasabah dengan membeli barang tersebut dari pemasok kemudian mejualnya kepada nasabah dengan menambahkan biaya keuntungan (cost-plus profit) dan ini dilakukan melalui perundingan terlebih dahulu antara bank dengan pihak nasabah yang bersangkutan. Pemilikan barang akan dialihkan kepada nasabah secara propisional sesuai dengan cicilan yang sudah dibayar. Dengan demikian barang yang dibeli berfungsi sebagai agunan sampai seluruh biaya dilunasi. 2.MUDHOROBAH Secara teknis Mudhorobah adalah akad kerjasama usaha antara dua pihak di mana pihak pertama (shahibul mal) menyediakan seluruh (100 %) modal sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola. Keuntungan usaha secara mudhorobah dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak. Landasan syari’ah antara lain al-Qur’an surat al-Muzammil ayat 20, Surat al-Jumu’ah ayat 10 dan surat al-Baqoroh ayat 198. Dari Al-Hadits riwayat Thabrani dan Ibnu majah serta Ijma para sahabat. Secara umum Mudhorobah terbagi kepada dua jenis, pertama mudharabah muthlaqah dan mudharabah muqayyadah. Yang dimaksud mudharabah muthlaqah adalah bentuk kerja sama antara shahibul mal dengan mudharib yang cakupannya sangat luas dan dibatasi oleh spesifikasi jenis usaha, waktu dan daerah bisnis. Sedangkan mudhorobah muqayyadah adalah kebalikan dari mudhorobah muthlaqoh. Si mudhorib dibatasi dengan batasan jenis usaha, waktu dan tempat usaha. Adanya pembatasan ini biasanya mencerminkan kecenderungan umum si shahibul mal dalam memasuki jenis dunia usaha. 3. IJAROH Pengertian secara etimologi ijaroh disebut juga al-ajru (upah) atau al-iwadh (ganti). Ijarah disebut juga sewa, jasa atau imbalan. Sedangkan menurut Syara’ Ijaroh adalah salah satu bentuk kegiatan Mu’amalah dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia, seperti sewa menyewa dan mengontrak atau menjual jasa, atau menurut Sayid Sabiq; Ijaroh ini adalah suatu jenis akad untuk mengambil manfaat dengan jalan penggantian. Menurut Ulama Fiqh Imam Hanafi Ijarah adalah transaksi terhadap suatu manfaat dengan imbalan. Sedangkan menurut Ulama Syafi’i Ijaroh adalah transaksi terhadap suatu manfaat yang dituju, tertentu, bersifat mubah dan dapat dimanfaatkan dengan imbalan tertentu. Sementara menurut Ulama Maliki dan Hambali Ijaroh adalah pemilikan manfaat sesuatu yang dibolehkan dalam waktu tertentu dengan suatu imbalan. Berdasarkan definisi dari para Ulama Madzhab tersebut, terdapat kesamaan pandangan bahwa adanya unsur penting dalam pembiayaan Ijarah yakni adanya manfaat pada barang yang disewakan baik yang bersifat jasa, dan adanya imbalan atas nilai yang disepakati dalam transaksi tersebut. 4. IJAROH MUNTAHIYA BITTAMLIK Transaksi ini adalah sejenis perpaduan antara akad (kontrak) jual beli dengan akad sewa yang diakhiri dengan kepemilikan barang di tangan si penyewa. Sifat pemindahan kepemilikan inilah yang membedakan denga ijarah biasa. Adapun bentuk akad ini bergantung pada apa yang disepakati kedua belah pihak yang berkontrak. Misalnya al-ijarah dan janji menjual; nilai sewa yang mereka tentukan dalam al-ijarah; harga barang dalam transaksi jual dan kapan kepemilikan itu dipindahkan. Aplikasinya dalam perbankan syari’ah dioprasionalisasikan dalam bentuk operasing lease maupun financial lease. Akan tetapi pada umumnya bank-bank tersebut lebih menggunakan ijarah muntahiya bittamlik ini karena lebih sederhana dari sisi pembukuan. Selain itu bank pun tidak direpotkan mengurus pemeliharaan aset, baik saat leasing maupun sesudahnya. 5. SALAM, BAI’ (Infron of Payment Sale). Salam secara etimologi berarti salaf (pendahuluan) yang bermakna akad atau penjualan/pembuatan sesuatu yang disepakati dengan kriteria tertentu dalam tempo (tanggungan), sedang pembayarannya disegerakan. Bai’i salam adalah suatu jasa pembiayaan yang berkaitan dengan jual beli barang, sedang pembayarannya dilakukan dimuka bukan berdasarkan fee melainkan berdasarkan keuntungan (margin). Dengan kata lain ba’i salam adalah suatu jasa free-paid purchase of goods. Menurut para Fuqaha menamai Ba’i Salam dengan Al-Mahawij (barang-barang mendesak). Praktik jual beli ini dilakukan dengan tanpa ada barangnya di tempat, sementara dua pihak melakukan jual beli, secara mendesak. Dasar hukum Ba’i salam ini sama dengan dasar hukum jual beli yang disyari’atkan dalam al-Qur’an, seperti Firman Alloh dalam surat al-Baqarah 282 yang artinya : “Hai orang-orang yang beriman apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, maka hendaklah kamu menuliskannya” 6. ISTISHNA (Purchase by order or Manufacture) Istishna adalah suatu transaksi jual beli antara mustashni’ (pemesan) dengan shani’i (produsen) dimana barang yang akan diperjual belikan harus dipesan terlebih dahulu dengan kriteria yang jelas. Secara etimologis, istishna itu adalah minta dibuatkan. Dengan demikian menurut jumhur ulama istishna sama dengan salam, karena dari objek/barang yang dipesannya harus dibuat terlebih dahulu dengan ciri-ciri tertentu seperti halnya salam. Bedanya terletak pada sistem pembayarannya, kalau salam pembayarannya dilakukan sebelum barang diterima, sedang istishna boleh di awal, di tengah atau diakhir setelah pesanan diterima. 7. MUSYAROKAH Musyarokah adalah akad kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk usaha tertentu dimana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana (atau amal/expertise) dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan risiko akan ditanggung bersama sesuai kesepakatan. Musyarokah ada dua jenis; pertama musyarokah pemilikan dan kedua musyarokah akad (kontrak). Musyarokah pemilikan tercipta karena warisan,wasiat atau kondisi lainnya yang mengakibatkan pemilikan satu aset oleh dua orang atau lebih. Dalam musyarakah ini, kepemilikan dua orang atau lebih berbagi dalam sebuah aset nyata dan berbagi pula dari keuntungan yang dihasilkan aset tersebut. 8. SHARF(Valas/Money Changer) Sarf menurut arti kata adalah penambahan, penukaran, penghindaran, pemalingan, atau transaksi jual beli. Sedangkan menurut istilah adalah suatu akad jual beli mata uang (valuta) dengan valuta lainnya, baik dengan sesama mata uang yang sejenis atau mata uang lainnya. Menurut definisi ulama sarf adalah memperjualbelikan uang dengan uang yang sejenis maupun tidak sejenis, seperti jual beli dinar dengan dinar, dinar dengan dirham atau dirham dengan dirham. Transaksi Sarf pada dunia perekonomian dewasa ini banyak dijumpai pada bank-bank devisa valuta asing atau money changer, misalnya jual beli rupiah dengan dolar Amerika Serikat (US$) atau mata uang lainnya. Dasar hukum diperbolehkan jual beli Sarf menurut interpretasi para ulama adalah sabda Rosululloh SAW yang diriwayatkan Jamaah Ahli hadits dari Ubadah bin Samit kecuali Bukhari menyatakan : Yang maksudnya “ .....jual beli emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gadum, kurma dengan kurma, anggur dengan anggur, (apabila) satu jenis (harus) kuialitas dan kuantitasnya dan dilakukan secara tunai. Apabila jenisnya berbeda, maka juallah sesuai dengan kehendakmu dengan syarat-syarat secara tunai. 8. MUZARO’AH (Harvest Yield Profit Sharing) Al-Muzaro’ah adalah akad kerja sama pengolahan pertanian antara pemilik lahan dan penggarap, di mana pemilik lahan memberikan lahan pertanian kepada si penggarap untuk ditanami dan dipelihara dengan imbalan bagian tertentu (persentase) dari hasil panen. Muzaro’ah sering diidentikkan dengan mukhabarah. Dimana antara keduanya ada sedikit perbedaan antara lain, apabila benih dari pemilik lahan maka dinamakan muzara’ah, tetapi bila benih dari si penggarap maka dinamakan mukhobaroh. Landasan hukum syari’ahnya antara lain Al-Hadits riwayat dari Ibnu Umar bahwa Rosululloh SAW pernah memberikan tanah di Khaibar kepada penduduknya (waktu itu mereka masih Yahudi) untuk digarap dengan imbalan pembagian hasil buah-buahan dan tanaman. Begitu juga Ijma sebagaimana dikatakan Abu Ja’far “ Tidak ada satu rumah pun di Madinah kecuali penghuninya mengolah tanah secara muzara’ah dengan pembagian hasil 1/3 dan ¼. Hal ini telah dilakukan oleh Sayyidina Ali kwh,say Sa’ad bin Abi Waqash ra, Ibnu Mas’ud,say Umar bin Abdul Aziz ra, Qasim, Urwah keluarga Abu bakar ra dan keluarga Ali kwh. 9. MUKHOBAROH Sebagai disebutkan di atas bahwa Mukhobaroh sering diidentikkan dengan muzaro‘ah, oleh karena itu pembahasan akad ini mirip dengan pembahasan muzaro’ah hanya saja dari segi benih yang digunakan adalah berasal dari si penggarap tanah. 10. BARTER Yang dimaksud akad barter ini pemberian secara sukarela suatu barang atau jasa sebagai imbalan atas perolehan suatu barang atau jasa yang berlainan sifatnya, atas dasar persetujuan bersama. Misalnya, A dan B masing-masing mempunyai barang, A menyukai barang milik B, dan sebaliknya. Jadi secara nalar keinginan mereka untuk melakukan pertukaran mendapatkan persetujuan yang diperlukan. Karenanya, didalam pertukaran terjadi pergantian kepemilikan atas barang-barang dari satu ke lain individu. Sebagai contoh, seseorang mempunyai 1 kilogram apel yang ditukarkan dengan mangga milik sahabatnya. Melalui proses ini, yang dimiliki sekarang ialah satu kilogram apel yang sebelumnya adalah kepunyaan orang lain. Bentuk kepemilikan atas apel itu merupakan (hiazat), atau aktifitas produktif atau jasa. Kepemilikan melalui barter ini disebut sebagai kepemilikan tingkat kedua. sebab, kepemilikan atas 1 kilogram mangga sebelumnya mengharuskan adanya kepemilikan atas satu kilogram apel, apakah melalui perolehan aktifitas produktif atau jasa. Di dalam barter, dua nilai dihadapkan satu dengan yang lain, dan perolehan atas satu nilai yang terwujud dalam satu barang mensyaratkan penanggalan satu nilai lainnya. Namun demikian, prasyarat yang menjamin transfer kepemilikan adalah perolehan terdahulu atas barang didapatkan melalui langkah-langkah umum hiazat, (aktifitas produktif atau jasa). Demikian juga suatu jasa kemungkinan besar dapat ditukar dengan jenis jasa yang lain. Contoh seorang dokter dan seorang tukang cat dapat saja bersepakat, bahwa sebagai ganti biaya pengobatan yang diberikan dokter, tukang cat mencat bangunan milik dokter. Sehingga dokter akan menjadi pemilik kerja tukang cat untuk jangka waktu tertentu dan tunduk pada semua ketetapan yang disepakati bersama. Dalam kasus ini kepemilikan dokter atas kerja tukang cat merupakan unsur pembentuk kepemilikan tingkat dua, dan setiap pembatalan sepihak atas persetujuan itu akan menjurus kepada pelanggaran. KESIMPULAN Berdasarkan penjelasan-penjelasan tersebut di atas dapat disimpulkan sbb: Akad adalah perikatan, perjanjian dan permufakatan (ittifaq) yang disepakai oleh dua atau beberapa pihak dan diimplimentasiikan dalam Ijab (pernyataan melakukan ikatan) dan Qobul (pernyataan menerima ikatan) yang dibenarkan oleh syara’ dan menimbulkan akibat hukum terhadap objeknya. Jenis-jenis Akad yang yang berlaku di perbankkan syari’ah terdiri dari akad Tabarru dan Tijari.Yang termasuk jenis Tabarru adalah Hibah, Ibra, Wakalah, Kafalah, Hawalah, Rohn, Qirod, Wadi’ah, Hadiah. Sedangkan yang tergolong akad Tijari, Murobahah, Mudhorobah, Ijaroh, Ijaroh Muntahiya Bittamlik, Salam, Istisna, Musyarokah, Sharf, Muzaroah, Mukhobaroh dan Barter.

Kamis, 12 Maret 2015

NONI_ black hair magic_Penghitam Rambut Ajaib

Shampo NoniShampo Noni BSY adalah shampo penghitam rambut instan, mudah digunakan dan aman karena mengandung bahan alami sepenuhnya (dari mengkudu dan tumbuhan alami lain). Menggunakan Shampo Noni BSY adalah salah satu cara alternatif untuk membantu memperindah rambut anda karena rambut merupakan mahkota anda. BSY Noni Black Hair Magic merupakan pewarna rambut alami yang berbahan dasar tumbuh-tumbuhan. Shampo Noni BSY Black Hair Magic Masalah rambut bersumber dari masalah kulit kepala. Kulit kepala yang bermasalah akan menyebabkan keguguran rambut, rambut terlalu kering, rambut berminyak, radang kulit kepala dan macam-macam. Di sini diperkenalkan Shampo BSY Noni, produk yang terbuat dari bahan herbal, aman dari bahan kimia dan efek samping. Dan juga aman digunakan oleh laki-laki dan perempuan untuk menutupi rambut yang beruban. Shampo Noni Penggunaaan pewarna yang terbuat dari bahan kimia akan menyebabkan kita menanggung resiko dikemudian hari seperti kanker kulit dan sebagainya. Oleh karena itu, untuk cantik dan bergaya kita harus memilih produk yang aman dan diyakini bebas dari efek samping. BSY NONI Black Hair Magic Shampoo adalah Shampo Penghitam Rambut alami yang dihasilkan dari ramuan herbal Sari Pati Mengkudu dari Kepulauan Pasifik Selatan, akar Chinese Knotweed (PolygonumMultiflorum Thunb) yang juga dikenal sebagai Shouwu, akar Ginseng dan banyak lagi, semuanya ramuan alami, bebas bahan kimia. Percaya atau tidak hanya dalam waktu 7 / 10 menit saja rambut akan menjadi hitam dan mengembalikan kemudaan penggunaanya. bsy_black_magic Kelebihan dan Manfaat BSY Noni Black Hair Magic Shampo
Terbuat dari bahan-bahan alami. hanya 10 menit, rambut putih menjadi hitam. Mudah dalam pemakaian. Memberi NUTRISI & VITAMIN ke akar rambut. Mencegah dan mengilangkan KETOMBE. Mengatasi gatal dikulit kepala. 6 kali lebih hitam dari shampo biasa. Mengatasi masalah rambut rontok, rambut bercabang, uban dan ketombe. Melebatkan dan menguatkan rambut. Tidak mudah pudar (meski sering keramas). Cara Penggunaan : Cuci rambut/janggut/kumis dengan shampoo biasa hingga bersih kemudian keringkan sampai pada kondisi lembab (jangan biarkan masih basah atau ada sisa air di kepala). Pastikan rambut tidak berminyak. Pakai Glove (sarung tangan plastik atau karet) supaya Shampo Noni BSY ini tidak mengenai kuku-kuku tangan (karena kuku sama seperti rambut). Tuangkan Shampo Noni pada telapak tangan lalu remas2/gosok2 hingga sedikit berbusa. Taburkan/tuangkan Shampo Noni pada rambut sampai merata hingga kulit kepala. Pijit-pijit supaya mesesap hingga pori-pori kulit kepala dan akar rambut. Untuk mendapatkan hasil yang baik di anjurkan menggunakan sisir untuk merapikan dan meratakan. Pada bagian-bagian yang sulit di jangkau oleh tangan atau sulit dilihat seperti pada bagaian atas dan belakang kepala cobalah minta bantuan orang lain untuk melakukannya. Selelah benar-benar yakin bahwa shampo BSY NONI telah merata biarkan 10-15 menit kemudian di bilas dengan air hingga buih-buih/busa hilang. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal boleh menunggu shampo NONI tersebut mengering di rambut, baru kemudian bilas sampai bersih. Catatan penting : Jika Anda menyadari bahwa kulit Anda Alergi terhadap tumbuh-tumbuhan dan bahan2 yang sejenis, maka sebaiknya coba oleskan Shampo Noni tersebut pada leher dan tunggu selama 5 – 10 menit untuk memastikan kesesuaian penggunaan pada diri Anda. Shampo Noni untuk therapy/treatment perawatan rambut yang bermasalah seperti : rambut rotok, rambut yang berketombe, rambut yang pecah, rambut warna merah, kebotakan dll. Shampo Noni adalah formula untuk memberikan Nutrisi/Vitamin pada rambut supaya rambut sehat dan hitam berkilau. Shampoo Noni mensupplay kolagen pada rambut sehingga bagian rambut yang memutih akan kembali hitam hingga akar rambut. Harga Promo (Bisa Berubah Sewaktu-waktu) Shampo Noni Black Hair Magic (Belum Termasuk Ongkos Kirim) Paket 10 sachet (½ box) @Rp150.00 Promo Rp 90.000 Paket 20 sachet (1 box) @Rp 210.000 Promo Rp 140.000 Paket 40 sachet (2 box) @Rp 210.000 Promo Rp 280.000,- (Rp 140.000,-/ box) Paket 60 sachet (3 box) @Rp 210.000 Promo Rp 405.000,- (Rp 135.000,-/box) Paket 120 sachet (6 box) @Rp 210.000 Promo Rp 750.000,- (Rp 125.000,-/box) Paket 200 sachet (10 box) @Rp 210.000 Promo Rp 1.200.000,- ( Rp 120.000,-/box) Paket 1 karton (20 box) @Rp 210.000 Promo Rp 2.200.000,- (Rp 110.000,-/box) Untuk perkiraan ongkos kirim ke kota Anda, lihat di JNE Berat 1 box : 650 gram. Telp : 0411 5612338 / 0821 89 05 7555 Pin BB : 51A89531 Email : am1r_it@yahoo.com

Kamis, 19 Februari 2015

Kata Kata Mutiara Persahabatan Kata Mutiara Persahabatan sejati ini mungkin dapat sedikit memberikan sebuah motivasi hidup yang berarti bagi kita, khususnya dalam menjalankan persahabatan dengan teman terbaik kita selama ini. Mungkin diantara sobat ada yang mempunyai seorang sahabat yang sejati. Dan sobat ingin persahabatan itu bertahan dalam waktu yang lama, tak lekang oleh waktu, tak dipisahkan oleh jarak dan suasana. Dalam kumpulan kata mutiara tentang persahabatan dibawah ini terdapat juga yang memakai kalimat kiasan yang sangat bermakna, agar lebih memuaskan seluruh pembaca. Dalam suatu pertemanan, adanya sebuah salah paham memang hal biasa. Justru dengan adanya masalah yang terjadi pada pertemanan seseorang akan menjadi pelajaran bagi orang tersebut untuk tidak mengalaminya lagi dan bersikap lebih dewasa. Karena walaubagiamanapun juga, pengalaman adalah guru yang sangat berharga dalam berbagai hal, termasuk dalam hubungan persahabatan seorang manusia dengan manusia lainnya. Setiap manusia pastinya pernah membuat kesalahan karena kita semua hanyalah manusia biasa yang tidak sempurna. Di samping itu keberadaan seorang sahabat sangat baik untuk menutupi kekurangan yang kita miliki dan saling mendukung membuat sinergi positif. Membuat sebuah hubungan dengan manusia lainnya memang tak selamanya berjalan mulus, selalu ada saja yang namanya perbedaan pendapat, perselisihan, dan lain sebagainya. Espilen Blog juga merekomendasikan untuk membaca kata bijak yang mungkin bisa memberikan inspirasi untuk Anda. Kata Bijak Persahabatan 65 Kata Kata Mutiara Persahabatan Pilihan Terbaru Kata Mutiara Persahabatan Dan berbicara mengenai persahabatan, memang layaknya magnet yang tak bisa terpisahkan. Kemanapun kawan pergi, kita selalu bersamanya kapanpun dan dimanapun. Namun terkadang ikatan sahabat bisa saja putus akibat suatu hal yang tak dikira sebelumnya, misalnya karena kawan kita pindah ke luar kota, dan lain sebagainya. Semoga kumpulan kata inspiratif yang tersedia dibawah ini dapat menginspirasi kita semua. 1. Kelemahan diriku adalah kelebihan sahabatku, kelebihan dariku adalah bagian dari kehebatan sahabatku. 2. Sahabat yang baik adalah orang yang sangat kita percayai dan membuat kita tenang bersamanya. Dia menjadi tempat berbagi kelelahan, berbagi kesedihan dan tidak pernah menjual rahasia diri kita. 3. Begitu sulitnya mencari teman yang tak lupa kita ketika sudah tak lama berjumpa, namun jika Anda menemukannya. Itulah yang dinamakan sahabat yang hebat! 4. Walau bagaimanapun juga, sahabatmu adalah orang yang telah berjasa membangunkanmu dari keterpurukan, menghiburmu saat senang maupun susah. Begitu berartinya ia, dikala engkau tak bisa melihat wajahnya lagi. 5. Dalam sebuah pertemuan pasti ada perpisahan. Namun, perpisahan yang sangat indah adalah ketika kita bergenggam tangan, dan berjanji, "Kita untuk selamanya kawan, walaupun jarak menjauh, waktu memisahkan kita, namun dirimu akan tetap terkenang dalam sanubariku". 6. Sahabat bagaikan roda yang terus berputar, yang membuat lokomotif itu terus berjalan. 7. Teman itu seperti bintang Tak selalu nampak Tapi selalu ada dihati, Sahabat akan selalu menghampiri ketika seluruh dunia menjauh Karena persahabatan itu seperti tangan dengan mata Saat tangan terluka, mata menangis Saat mata menangis, tangan menghapusnya. 8. Meskipun bermil-mil jarak yang memisahkan, Sahabat tidak pernah terpisah karena persahabatan tidak diukur dengan jarak melainkan dengan hati. 9. Kawan sejati ialah orang yang mencintaimu meskipun telah mengenalmu dengan sebenar-benarnya yaitu baik dan burukmu. 10. Bila nafasku lepas, semua langkahku hilang. Tapi bayangmu tetap kawan.. 11. Sahabat itu seperti bintang, dia memang tidak selalu terlihat. Tapi dia selalu ada untukmu. 12. Kau tahu seseorang adalah sahabat sejati ketika kau akan menangis, dia mengatakan hal-hal yang paling konyol hanya untuk melihatmu tersenyum. 13. Sahabat tidak pernah membungkus pukulan dengan ciuman, tetapi menyatakan apa yang amat menyakitkan dengan tujuan sahabatnya mau berubah. 14. Apa yang kita alami demi teman kadang-kadang melelahkan dan menjengkelkan, tetapi itulah yang membuat persahabatan mempunyai nilai yang indah. 15. Seorang sahabat tidak akan menyembunyikan kesalahan untuk menghindari perselisihan, justru karena kasihnya ia memberanikan diri menegur apa adanya. 16. Setangkai bunga mawar bisa menjadi tamanku dan seorang sahabat bisa menjadi duniaku. 17. Janganlah berjalan di belakangku, karena mungkin aku tak bisa memimpinmu. Jangan pula berjalan di depanku, mungkin aku tak bisa mengikutimu. Berjalanlah di sampingku dan jadilah sahabatku. 18. Aku tak ingin hanya karena cinta, pertemanan kita usai. 19. Percayalah, bukan pengkhianatan yang akan mengakhirkan kita, namun pertemanan abadi yang akan menemani kita hingga akhir hayat. 20. Proses dari teman menjadi sahabat membutuhkan usaha pemeliharaan dari kesetiaan, tetapi bukan pada saat kita membutuhkan bantuan barulah kita memiliki motivasi mencari perhatian, pertolongan dan pernyataaan kasih dari orang lain, tetapi justru ia berinisiatif memberikan dan mewujudkan apa yang dibutuhkan oleh sahabatnya. 21. Berjalanlah pada pintu dimana kau memulai pertemanan, lalu ukirlah tentang jiwanya agar engkau bisa mengerti, bahwa setiap manusia memiliki karakter berbeda namun menerimanya dengan ikhlas adalah keanggunan yang tiada duanya. 22. Ingatkan Aku kawan, bahwa akupun hanya insan biasa, namun dengan ikhlasnya engkau menolongku. Tiada yang lebih baik lagi, kuyakin engkau adalah manusia yang paling baik dalam hidupku. 23. Diriku yakin, engkau bukanlah kacang yang lupa akan kulitnya. Tetapi engkau ialah bagian dari dimensi api yang tak lupa asapnya. 24. Tiada yang lebih indah daripada kasih seorang sahabat, sahabat menaruh kasih di setiap waktu selalu ada dalam setiap kesukaran. 25. Berjalan dengan seorang sahabat dikegelapan,lebih berarti daripada berjalan sendirian ditempat yg terang banyak cahaya 26. Aku mudah marah seperti squidward, kadang aku juga Egois seperti Tuan Krab, kadang aku tolol seperti Patrick. Tapi aku akan selalu ada untukmu seperti Spongebob. 27. Dear sahabat.. Aku tak tahu cara berterimakasih kepadamu, tapi aku sangatlah beruntung mempunyai seorang sahabat sepertimu. 28. Persahabatan tidak butuh sahabat yg bisa mendampingi dari awal, tapi ..sahabat yang bisa mendampingi kita sampai akhir. 29. Lebih baik memiliki 1 sahabat yang mengerti kita dari pada 1000 teman yang mementingkan dirinya sendiri. 30. Sahabat : kau tertawa, aku tertawa. Kau menangis, aku menangis. Kau jatuh, aku tertawa... Lalu menjatuhkan diriku juga dan kita tertawa bersama. 31. Ketika guru berkata "grup" aku pasti otomatis melihat sahabat baikku. 32. Senangnya hati ketika bertemu kawan lama, walaupun sedikit kikuk dan bingung mau ngomong apa. 33. Sahabat selalu mencoba menghiburmu disaat kau sedih, walaupun dengan cara yang bodoh, hanya untuk melihat kau tertawa. 34. Kapanpun kau butuh sahabat, aku akan selalu ada untukmu! Menunggumu dari kejauhan! Menunggumu kembali menjadi seperti dulu! Menjadi sepasang sahabat yang saling memahami! 35. Bersama orang lain aku mungkin malu-malu, tapi kalau sudah bersama sahabat, aku berubah menjadi sangat gila! 36. Sahabat ibarat mata dan tangan, saat mata menangis tangan mengusap. Saat tangan terluka mata menangis. 37. Karena ada satu ikatan yang tak mungkin putus, "Persahabatan". 38. Sahabat yang baik adalah orang yang sangat kita percayai dan membuat kita tenang bersamanya. Dia menjadi tempat berbagi kelelahan, berbagi kesedihan dan tidak pernah menjual rahasia diri kita. 39. Yang namanya kekasih selalu ada mantan, namun tidak akan pernah ada yang namanya mantan sahabat. 40. Bila nafasku lepas, genggamlah tanganku wahai sahabat. Kita untuk selamanya dan kita percaya. 41. Sahabat adalah tempat untuk berbagi dalam segala hal. Mereka adalah sosok-sosok penting yang menghiasi hari-hariku. Mereka selalu menerima bintik bintik kekuranganku dan menghargai butiran-butiran kelebihanku. 42. Sahabat sejati tak selalu menjadi Super Hero yang selalu datang di saat kita butuhkan.. Namun sahabat Sejati akan datang seperti Mata Hari yang akan selalu datang di saat yang pas.. 43. Sahabat adalah keperluan jiwa yang mesti dipenuhi. Dialah ladang hati. Yang kau taburi dengan kasih. Dan kau subur dengan penuh rasa terima kasih. Dan dia pulalah naungan dan pendiamanmu. karena kau menghampirinya saat hati lupa. Dan mencarinya saat jiwa memerlukan kedamaian. 44. Sahabat ...bukan tentang siapa yang telah lama kamu kenal... Tapi tentang siapa yang menghampiri hidupmu dan tidak pernah meninggalkanmu dalam situasi & kondisi seburuk apa pun.. 45. Manusia adalah Ciptaan Tuhan yang tak bisa selamanya hidup di dunia.. Segala harta, kekayaan, dan kekuasaan juga suatu hari akan berakhir masanya.. Namun, Perasaan, hati, dan rasa kesetiaan seorang sahabat takkan pernah sirna untuk selamanya.. karena Walaupun disaat sahabat kita sudah tidak ada di dunia.. namun seorang sahabat sejati itu akan selalu ada di hati kita untuk selama-lamanya.. 46. Akan sangat merasa bersedih... disaat keberhasilan dan kebahagian telah didapat, tapi itu semua dilewati tanpa ditemani orang-orang tersayang. 47. Seorang teman : Mengetahui semua cerita terbaik sepanjang hidupmu. Seorang sahabat : menjalani berbagai cerita terbaik itu sepanjang hidupmu. 48. Dear sahabat... Aku tak tahu cara berterimakasih kepadamu, tapi aku sangatlah beruntung mempunyai seorang sahabat sepertimu. 49. Sahabat sejati menangis saat kau pergi, sahabat palsu pergi saat kau menangis. 50. Berbincang-bincang dengan kawan lama membuatmu menyadari seberapa besar hidupmu telah berubah. 51. Disaat kita memutuskan untuk menjalani hidup kita masing-masing, kita teringat semua memori yang kita miliki bersama. Dan disaat hidup kita telah berubah, apapun perubahan itu, kita akan tetap menjadi Sahabat selamanya. 52. Moment spesial yaitu moment dimana kamu dan sahabatmu saling bertatapan dan tahu apa yang kalian pikirkan dan akhirnya tertawa lepas. 53. Kapanpun kau butuh sahabat, aku akan selalu ada untukmu! Menunggumu dari kejauhan! Menunggumu kembali menjadi seperti dulu! Menjadi sepasang sahabat yang saling memahami. 54. Menurutku pujian terbaik yang pernah kudapat adalah ketika seorang sahabat bertanya tentang pendapatku dan memperhatikan baik-baik jawabanku. 55. Orang yang paling mengesankan dalam hidup akan menjadi sahabat yang menyayangimu ketika orang-orang tidak lagi menyayangimu. 56. Masa-masa yang paling indah adalah saat tahun ajaran akhir, tidak lama lagi pisah dengan kalian, sebisa mungkin tdk ada kenangan yg terlewatkan dengan kalian sahabat. 57. Meski bersahabat, kalian tak harus selalu bersama. Miliki waktumusendiri. Tapi jangan lupakan sahabat ketika kalian telah menemukan cinta. 58. Aku benci ketika seorang sahabat berubah hanya karena mereka bertemu orang baru. 59. Akan sangat merasa bersedih... disaat keberhasilan dan kebahagian telah didapat, tetapi itu semua dilewati tanpa ditemani orang-orang tersayang. 60. Persahabatan itu kadang-kadang bagaikan Tom & Jerry. Mereka mengusili satu sama lain, menyakiti satu sama lain, tapi mereka tidak bisa hidup tanpa satu sama lain. 61. Kerinduannya adalah menjadi bagian dari kehidupan sahabatnya, karena tidak ada persahabatan yang diawali dengan sikap egoistis. 62. Sahabat sejati adalah orang yang paling terakhir datang saat kita dalam kegembiraan tetapi selalu pertama datang saat kita sedang kesusahan. 63. Sahabat itu seperti permata.. sulit proses membentuknya tapi indah sekali kejadiannya 64. Hargai dan peliharalah selalu persahabatan dirimu dengan mereka. Karena seorang sahabat bisa lebih dekat dari pada saudara sendiri. 65. Mempunyai satu sahabat sejati lebih berharga dari seribu teman yang mementingkan diri sendiri. Itulah sedikit kumpulan dari kata tentang makna sahabat. Espilen Blog berharap dengan adanya informasi motivasi ini bisa memberikan pencerahan dan inspirasi yang berpengaruh bagi kita semua tentang sebuah pertemanan yang sejati, dengan mengedepankan bahwa ada orang lain yang berharga dibalik kesenangan hidup kita. Semoga Kata Bijak Persahabatan ini bermanfaat.